1.
Pengertian Pemuda
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus
menerus.
Ada
beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat,
antara lain:
a.
Kemurnian
idealismenya
b.
Keberanian
dan keterbukaannya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.
Semangat
pengabdiannya
d.
Sepontanitas
dan dinamikanya
e.
Inovasi
dan kreativitasnya
f.
Keinginan
untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.
Keteguhan
janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadian yang mandiri
h.
Masih
langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan
tindakannya dengan kenyataan yang ada
Pada
generasi ini mempunyai permasalahan-permasalahan yang sangat variatif, di mana
jika permasalahan ini tidak dapat diatasi dengan cara proporsional maka pemuda
akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan bangsa.
Disamping
menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi yang melekat pada
dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu
berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam
artian bahwa pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas,
arah dan tujuan pengenbangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur
pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan
nasional sebagaimana terkandung didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
alinea IV.
2.
Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda
Pola
dasar pengembangan dan pembinaan Generasi Muda ditetapkan oleh Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola Pengembangan dan
Pembinaan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan
dalam penanganannya benar-benar sesuai dengan pedoman sehingga pelaksanaannya
dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan
yang dimaksud.
Pola Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda disusun
berlandaskan:
a)
Landasan
Idiil : Pancasila
b)
Landasan
Konstitusional : Undang Undang Dasar 1945
c)
Landasan
Strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
d)
Landasan
Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945
e)
Landasan
Normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang
hidup dalam
Masyarakat
Motivasi dasar Pengembangan dan
Pembinaan Generasi Muda bertumpu pada stratergi pencapaian tujuan nasional.
Seperti telah terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV
Atas dasar kenyaraan di atas
diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memaikan peranan yang
penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebuk mengingat masa depan adalah
milik generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri
sendiri. Oleh karena itu kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar
bangsa merupakan faktor penentu dari Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda
dalam memasuki masa yang akan dating.
Tanpa ikut sertanya generasi muda,
pembangunan ini sulit berhasil bukam saja karena pemuda merupakan lapisan
masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting adalah kreatifitas dan
kegairahan pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat
kehilangan keseimbangannya.
Dalam hal Pengembangan dan
Pembinaan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
a)
Generasi
muda sebagai subyek Pengembangan dan Pembinaan adalah mereka yang telah
memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional
b)
Generasi
muda sebagai obyek Pengembangan dan Pembinaan adalah mereka yang masih
memerlukan pengembangan dan pembinaan kea rah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri
yang melibatkan secara fungsional
3.
Masalah dan Potensi Generasi Muda
A. Permasalahan
Generasi Muda
Berbagai
permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a)
Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
b)
Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia,
baik yang formal maupun non formal.
c)
Kurangnya
lapangan kerja atau kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau
setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya
d)
Menurunnya
jiwa idealism, patriotism dan nasionalisme di kalangam masyarakat termasuk
generasi muda
e)
Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
Dalam rangka untuk mencegah
permasalahan generasi muda tersebut memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan
berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai
subyek pembangunan
B. Potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda perlu dikembangkan adalah:
a)
Idealisme
dan daya kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka generasi muda dapat
melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari
gagasan baru
b)
Sikap
kemandirian dan disiplin murni
Generasi
muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakanannya.
Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada
diri generasi muda, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas
yang wajar dan memiliki teggang rasa
c)
Patriotisme
dan nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggan, kecintaan
dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu
lebih digalakan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala
bentuk ancaman
4.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi
adalah proses membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian
diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang
perlu kita perlu ketahui tentang sosialisasi, antara lain Proses Sosialisasi,
Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi
A. Proses
Sosialisasi
Istilah proses sosialisasi
menunjukkan pada berbagai faktor dan proses yang membuat manusia menjadi
selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasi dapat
membuat seseorang menjadi tahu bagaimana dia betingkah laku ditengah-tengah
masyarakat dan lingkungan budaya sekitar. Dari proses tersebut, seseorang akan dapat
menyesuaikan cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan lingkungan
sekitar. Begitupun dengan norma dan aturan-aturan yang berlaku dimasyarakat,
tidak dating begitu saja ketika seseorang dilahirkan melainkan melalui proses
sosialisasi
B. Media
Sosialisasi
v
Orang
tua dan keluarga
v
Sekolah
v
Masyarakat
v
Teman
bermain
v
Media
Massa
C. Tujuan
Sosialisasi
v
Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat
v
Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya
v
Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mengawas diri
yang tepat
Kesimpulan
Pemuda marupakan penerus bangsa yang
sangat penting dalam perkembangan suatu negara dan dengan didukung dengan
proses sosialisasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas suatu
bangsa. Dan proses penanaman jiwa patriotisme dan nasionalisme pada Generasi
Muda atau Pemuda sebagai penerus bangsa. Dengan melakukan pengendalian
masalah-masalah yang ada pada Generasi Muda, sepeti meningkatkan standart minimum
pendidikan dan melakukan pengendalian lainnya
Refrensi
dan Sumber:
v “PEMUDA DAN
SOSIALISASI”, Lokakarya Penyusunan
Kumpulan Bahan Program Bahan Mata Kuliah ISD, Universitas Brawid jaya, Malang,
Januari 1985. Arief Budiman
v “SOSIOLOGI UNTUK
MASYARAKAT INDONESIA”, Prisma No. 8
LP3ES. Hasan Shadely
v “PEMUDA DAN
PERUBAHAN SOCIAL”, LP3ES Jakarta,
1974. Abudillah Taufik
v “KRISIS
SOSIALISASI POLITIK”, Majalah Mahasiswa,
No. 32 Tahun VI, November 1982. Bayo Ala
Andre
v “ILMU SOSIAL
DASAR”, Akademi Presindo, 1985. Widjaja
v “MKDU ILMU SOSIAL
DASAR”, Gunadarma, Januari 1997. Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, Quadrata
No comments:
Post a Comment